(Pustaka Fisika). Adalah Johannes Kepler (1571 – 1630), seorang astronom dan ahli matematika dari Jerman. Beliau sangat terkenal dengan rumusan hukum tentang bentuk orbit dari setiap planet dalam mengelilingi matahari.
Hukum I Kepler
Hukum ini berbunyi “Orbit setiap planet berbentuk elips, dan Matahari terletak pada salah satu titik fokusnya”. Titik terjauh disebut titik aphelium, sedangkan titik terdekat disebut titik perihelium. Bumi berada pada titik apheliumnya pada tanggal 1 juli, saat itu terjadi bumi berada dalam rentang jarak 152 juta km dari Matahari. Bumi berada pada titik periheliumnya pada tanggal 1 Januari, dimana di titik ini bumi berjarak 147 juta km dari Matahari.
Gambar: Hukum I Kepler
Hukum II Kepler
Hukum ini berbunyi “Dalam jangka waktu yang sama, garis yang menghubungkan planet dengan Matahari selama revolusi planet tersebut akan melewati bidang yang luasnya sama”. Misalnya A – B dan C – D ditempuh dalam waktu yang sama, maka luas bidang A – B sama dengan luas bidang A – B. Dengan demikian, C – D akan ditempuh dengan kelajuan lebih cepat dibadingkan pada saat menempuh A – B. Oleh karena itu, kelajuan edar planet akan lebih besar jika berada di dekat Matahari dibandingkan dengan kelajuan planet saat jauh dari Matahari.
Hukum III Kepler
Hukum ini berbunyi “Kuadrat kala revolusi planet-planet berbanding lurus dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari”.
Gambar dari: astrobio.nau.edu
Bacaan menarik lainnya:
- Sistem Tata Surya
- Ringkasan Materi Getaran, Gelombang, dan Bunyi
- Gaya Gesekan yang Menguntungkan dan Merugikan
- Penerapan Prinsip Pemuaian dalam Teknologi
- Apa itu Tegangan Permukaan?
- Contoh Soal Gerak 1 Dimensi
- Gelombang Elektron dan Teori Kuantum
permisi..izin copas yh,,